Urgensi Pembaharuan Hukum Hak Kekayaan Intelektual di Indonesia dalam Perlindungan Karya Realitas Visual di Era Metaverse: Studi Analisis Normatif
DOI:
https://doi.org/10.70437/themis.v3i1.1225Keywords:
Metaverse, Virtual Reality, Intellectual Property RightsAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis urgensi pembaharuan hukum Hak Kekayaan Intelektual karya realitas atau Virtual Reality di era metaverse guna menciptakan perlindungan dan kepastian hukum bagi masyarakat. Transformasi digital yang cepat telah memunculkan bentuk-bentuk karya intelektual baru yang tidak lagi bersifat fisik, termasuk dalam bentuk Virtual Reality. Kehadiran Metaverse sebagai dunia virtual berbasis teknologi 3D, blockchain, dan augmented reality semakin memperluas cakupan aktivitas kreatif dan ekonomi digital. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif dengan pendekatan deskriptif analisis. Kekosongan norma hukum serta keterbatasan instrumen pengakuan atas kepemilikan karya di ruang virtual menjadi tantangan utama karena tidak terciptanya kepastian hukum bagi pelaku kreatif, sehingga para pelaku kreatif akan terhambat atau kehilagan kendali atas karya mereka dan negara akan kehilangan kesempatan dalam ranah persaingan ekonomi digital. Oleh karena itu, dibutuhkan pembaruan regulasi dan interpretasi hukum yang progresif untuk menjamin perlindungan hak pencipta dalam ruang digital yang terus berkembang. Penelitian ini diharapkan dapat berkontribusi bagi pengembangan dan pembaharuan hukum Hak Kekayaan Intelektual dalam perlindungan karya realitas atau virtual reality di era transformasi digital
Downloads
References
Bainbridge, D. I. (1993). Komputer & hukum (P. T. Susmaatmadja, Penerjemah). Sinar Grafika.
Efraim Wood. (2022). Metaverse investing for beginners: Learn how Web 3.0, NFTs, VR, AR, virtual lands, and digital assets are going to dominate the world. Independently Published.
Fadli, M. R. (2021). Memahami desain metode penelitian kualitatif. Humanika: Kajian Ilmiah Mata Kuliah Umum, 21(1), 33–54.
Fitrianto, Y. R. S. (2024). Systematic literature review Metaverse 2019-2024, ruang lingkup, potensi dan tantangannya di masa depan. JSAI (Journal Scientific and Applied Informatics), 7(2), 270–284. https://doi.org/10.36085/jsai.v7i2.6431
J. Shapiro. (2019). Law reform in early modern England (Crown, Parliament and the Press). Bloomsbury Publishing.
Mahmud Kusuma. (2009). Menyelami semangat hukum progresif, terapi paradigma bagi lemahnya hukum di Indonesia. Anthony Lib.
Munir Fuadi. (2013). Teori-teori besar (grand theory) dalam hukum. Kencana.
Mystakidis, S. (2022). Metaverse. In Encyclopedia (Vol. 2, Issue 1, pp. 486–497). MDPI. https://doi.org/10.3390/encyclopedia2010031
Nasrullah, R. (2018). Riset khalayak digital: Perspektif khalayak media dan realitas virtual di media sosial (Public digital research: Media perspective and virtual reality in social media). Jurnal Sosioteknologi, 17(2), 177–187. [Perlu dikonfirmasi halaman, jika ada]
Rahardjo, S. (2000). Ilmu hukum (Ed. ke-5). Citra Aditya Bakti.
Rahardjo, S. (2009). Penegakan hukum: Suatu tinjauan sosiologis. Genta Publishing.
Rahardjo, S. (2010). Penegakan hukum progresif. Kompas.
Sahir, H. S. (2021). Metodologi penelitian. KBM Indonesia.
Sidharta. (2006). Karakteristik penalaran hukum dalam konteks ke-Indonesiaan. CV. Utomo.
Simatupang, K. M. (2021). Tinjauan yuridis perlindungan hak cipta dalam ranah digital. Jurnal Ilmiah Kebijakan Hukum, 15(1). https://doi.org/10.30641/jkebijakan.v15i1.794 [DOI dilengkapi berdasarkan format umum]
Soekanto, S. (2014). Penelitian hukum normatif suatu tinjauan singkat. Rajawali Pers.
Suryo Utomo. (2017). Tantangan hukum modern di era digital. Jurnal Hukum Media Bhakti, Fakultas Hukum Universitas Panca Bhakti Pontianak, 1(1), 1–15. [Perlu dikonfirmasi volume, nomor, dan halaman, jika ada]
Teguh Prasetyo. (2017). Pembaharuan hukum perspektif teori keadilan bermartabat. Setara Press.
World Intellectual Property Organization. (2023). Intellectual property and digital innovation. https://doi.org/10.34667/tind.48541
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Acep Akmal Saeful Rachman, Ikhwan Aulia Fatahillah

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.





