Open Access Policy

kebijakan akses terbuka yang dapat diterapkan dalam jurnal Ilmu Komunikasi:

Akses Terbuka: Jurnal ini menerapkan prinsip akses terbuka, yang berarti semua konten yang diterbitkan dalam jurnal ini tersedia secara bebas untuk diakses, dibaca, dan diunduh oleh siapa saja tanpa biaya berlangganan.

Lisensi Akses Terbuka: Semua artikel yang diterima dan diterbitkan dalam jurnal ini akan dilengkapi dengan lisensi Creative Commons Attribution (CC BY). Lisensi ini memberikan izin kepada pembaca untuk mendistribusikan, menggunakan, dan memodifikasi karya yang diterbitkan, asalkan disebutkan sumbernya.

Repositori Institusional: Penulis diharapkan untuk memasukkan salinan lengkap artikel mereka ke dalam repositori institusional universitas atau lembaga penelitian yang relevan. Ini akan memastikan bahwa karya mereka dapat diakses oleh masyarakat luas dan diarsipkan secara permanen.

Publikasi Cepat: Jurnal ini berkomitmen untuk memfasilitasi proses publikasi yang cepat dan efisien. Setiap artikel yang telah melewati proses penelaahan oleh mitra sejawat akan segera diterbitkan secara online dalam bentuk cetak elektronik (e-journal) tanpa penundaan yang tidak perlu.

Keterbukaan Data: Jurnal ini mendorong penulis untuk membagikan data penelitian yang mendasari artikel mereka. Dalam kasus di mana data tidak dapat dibagikan karena alasan etika atau privasi, penulis diharapkan untuk memberikan penjelasan yang jelas dalam artikel mengenai aksesibilitas data tersebut.

Pembayaran Biaya Publikasi: Untuk memastikan keberlanjutan akses terbuka, jurnal ini mungkin menerapkan biaya publikasi kepada penulis. Biaya publikasi akan dicantumkan secara transparan di situs web jurnal, dan opsi pembebasan biaya akan dipertimbangkan untuk penulis yang memenuhi kriteria tertentu, seperti keuangan yang terbatas.

Penghargaan Hak Cipta: Penulis tetap memegang hak cipta atas karya yang diterbitkan dalam jurnal ini. Namun, dengan publikasi artikel mereka, penulis memberikan jurnal ini hak non-eksklusif untuk mendistribusikan karya mereka dengan tujuan kepentingan ilmiah dan pendidikan.

Kebijakan ini dirancang untuk mendorong akses yang lebih luas terhadap penelitian Ilmu Komunikasi, mendorong kolaborasi akademik, dan meningkatkan dampak penelitian dalam disiplin tersebut.